Sekarang
Ini informasi semakin menjadi lebih mudah untuk didapatkan melalui media
apapun. Disusul dengan kemajuan teknologi serta internet yang mempermudah kita
untuk mendapatkan sebuah informasi penting dari barbagai subjek. Dizaman ini
masyarakat lebih cenderung mencari berbagai informasi melalui internet yang
dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Namun sering kali diberbagai artikel pada
sebuah media elektronik yang ada di internet blog, website, email, facebook,
twitter dan masih banyak lagi, ditemukan sebuah artikel atau berita tidak
mentaati kode etik penulisan pada artikel yang ditulis. Padahal dalam penulisan
di media online dibutuhkan ketaatan dalam mematuhi kode etik yang sudah
ditetapkan. Menulis artikel di internet tidaklah sebebas apa yang di pikirkan.
Internet atau dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang
harus dipahami seperti, tidak menyinggung suatu golongan atau kelompok maupun
individu. Sering sekali seseorang menulis semaunya di blog, mengirimkan email
atau pesan, maupun mempublish dokumen-dokemen seperti gambar, video, tulisan
dan bentuk-bentuk lainnya tanpa memikirkan aturan dan etika.
Etika
di internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam
tatakrama dalam menggunakan internet. Etika lebih erat kaitannya dengan
kepribadian masing-masing. Jadi tidak semua pengguna internet menaati aturan
tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Etika yang
baik menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang
mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.
Indonesia
sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang
dilarang dalam menulis di internet dan yang patut di perhatikan. Dari
hasil penelitian diketahui bahwa undang-undang transaksi elektonik yang
telah disahkan pada tahun 2008 yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu
sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua yang berbunyi,
Pasal 27:
(1) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan perjudian
(3) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman
Pasal 28:
(1) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan
yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan
(SARA).
Berikut
adalah beberapa etika menulis di Internet:
1. Tidak
Mengandung Unsur SARA , maksudnya adalah
didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada
sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan
golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer,
tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan
agama.
2. Biasakan
Mencantumkan Sumber Tulisan, kita harus membiasakan menuliskan sumber atau
referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah
memberikan penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel.
Untuk itu budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang
PLAGIAT.
3.
Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi, masalah
yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang
sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk
mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi
karakter banyak orang.
4.
Tulisan Harus Faktual, tulisan harus
berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena
hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.
5.
Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar, untuk
memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD dengan baik dan benar.
Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.
6.
Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas, penulis
harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut.
Apakah untuk memberikan informasi baik kepada orang banyak atau
sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum
menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya.
7.
Menghindari
dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan
perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan
internasional umumnya.
8.
Tidak
menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
9.
Tidak
mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi
yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
10.
Tidak
berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource)
dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
11.
Menghormati
etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
12.
Untuk
kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan
teguran secara langsung.
13.
Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar pada
saat menulis sebuah artikel atau berita disebuah media online. Karena internet
tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel yang kita
muat di internet akan dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat
diseluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara
pandang orang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan
kita sendiri dan janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu
artikel.
14.
Gunakan huruf kapital seperlunya. Jika
kita menuliskan dengan menggunkan huruf kapital secara dominan, kata yang
tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya.
Sebenarnya
hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya
adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali apa yang akan ditulis di
dalam internet, jangan sampai sesuatu yang ditulis menyinggung suatu golongan
tertentu ataupun individu karena jika telah menulis di internet tulisan
tersebut akan dilihat oleh masyarakat luas tidak hanya di Indonesia bahkan
seluruh dunia. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak
dicapai dari tulisan tersebut dan siap menanggung resiko dari apa yang ditulis.
Sumber: